Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil
1. Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan
- Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah keinginan dan kesanggupan wiraswastawan dalam mengelola suatu bisnis yang dibangun dengan modal sendiri agar bisnis yang dikembangkan menjadi berhasil atau tidak gagal dalam menjalankan bisnis.
- Wiraswastawan (Entrepreneur) adalah pelaksana atau orang yang menjalankan bisnis tersebut.
- Wiraswasta adalah Bidang usaha yang dibangun oleh wiraswastawan sebagai pengembangan inisiatif wirsawastawan.
- Unsur-unsur Penting Wiraswasta :
- Unsur pengetahuan
- Unsur ketrampilan
- Unsur sikap mental
- Unsur kewaspadaan
- Unsur ketrampilan
- Unsur sikap mental
- Unsur kewaspadaan
2. Perusahaan Kecil Dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan
kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta.
Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan
sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan
kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia
lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil
muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala
kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang
ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International,
dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan
kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang
dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
3. Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba
(franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama
dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh
perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang
kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam
perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan
terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai
format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai
waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian
pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba
digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai
35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di
Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons
melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format
bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari
oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang
mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi
pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang
mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari
satu digit.
Di
Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal
dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan
siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take
Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang
sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag
RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah
terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba
(franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang
usaha, antara lain;
1) rumah makan/restoran
2) jasa pemasaran
3) hotel
4) toko buku dan toko cindera mata
5) minimarket
6) persewaan kendaraan
7) pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8) penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di
sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan
mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak
waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba
asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es
Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan
lain-lainnya.
Sebagaimana
diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di
Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food
Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise
(waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah
lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan
Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat
pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang
berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan
mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan
cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan
mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format
bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan
dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250
perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di
bidang restoran siap saji.
Pesatnya
perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung
oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola
makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
· Berikut ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;
a) Pemberi Waralaba
Adalah
badan usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk
memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
b) Penerima Waralaba
Adalah
badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan
atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri
khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
c) Penerima Waralaba Lanjutan
Adalah
badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan
atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri
khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima waralaba
utama.
d) Perjanjian Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.
e) Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.
4. Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
- Manajemen berdiri sendiri
Biasanya
para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang
disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil
keputusan.
- Investasi modal terbatas
Pada
umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau
sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative
kecil.
- Daerah operasinya lokal
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)- Keuntungan perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
- Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
- Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
- Kegagalan perusahaan kecil
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.5. Perbedaan kewirausahaan dan Bisnis kecil
Banyak
guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan
bisnis kecil itu berbeda , padahalsama sekali tidak ada perbedaan
nya, kenapa?? Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil :
1. Mereka sama-sama berbisnis
2. Pengukuran potensi bisnis sama
3. Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar