Minggu, 02 Juni 2013

Investasi dan Penanaman Modal

Investasi dan Penanaman Modal

Penanaman modal dalam negeri (PMDN)

    Penananaman modal dalam negeri adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.

    PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)
UU Nomor 6 Tahun 1968 Jo UU Nomor 12 Tahun 1970Pengertiannya :
 
Pasal 1 :
 
1. Yang dimaksud dalam Undang – Undang ini dengan “Modal Dalam Negeri” ialah Bagian dari   pada kekayaan masyarakat Indonesia termasuk hak – hak dan benda – benda yang dimiliki oleh Negara maupun Swasta Nasional atau swasta Asing yang berdomisili di Indonesia yang disisihkan/disediakan guna menjalankan sesuatu usaha sepanjang modal tersebut tidak diatur oleh ketentuan Pasal 2 UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
 
2. Pihak Swasta yang memiliki modal dalam negeri tersebut dalam ayat 1 pasal ini dapat terdiri atas perorangan dan / atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hokum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 2 :
    Yang dimaksud dalam undang – undang ini dengan “Penanaman Modal Dalam Negeri” ialah Penggunaan dari pada kekayaan seperti tersebut dalam Pasal 1, baik secara langsung atau tidak langsung untuk menjalankan usaha menurut atau berdasarkan ketentuan UU ini.
Penjelasan undang – undang nomor 6 tahun 1968
Pasal 1 :
    “Modal Dalam Negeri diartikan Sebagai Sumber produktif dari Masyarakat Indonesia yang dapat digunakan bagi pembangunan ekonomi pada umumnya. Modal alam negeri adalah modal yang merupakan bagian dari kekayaan masyarakat Indonesia, termasuk hak-hak dan benda-benda (bergerak dan tidak bergerak), yang dapat disisihkan / disediakan untuk menjalankan suatu usaha/perusahaan
(contoh dari kekayaan termasuk adalah : tanah, bangunan, kayui di hutan, dan lain-lain). Kekayaan tersebut dapat dimilki oleh negara (pemerintah) dan swasta.
    Disamping itu alat-alat pembayaran luar negeri yang dimilki oleh negara dan swasta nasional yang disisihkan/disediakan untuk menjalankan usahanya di Indonesia termasuk pula sebagai modal dalam negeri
Pasal 2 :
    Yang dimaksud dengan Penanaman modal dalam negeri ialah penggunaan modal tersebut dalan pasal 1 bagi usaha-usaha yang mendorong pembangunan ekonomi pada umumnya. Penanaman tersebut dapat dilakukan secara langsung, yakni oleh pemiliknya sendiri atau tidak langsung, yakni melalui pembelian obligasi-obligasi, surat-surat kertas perbendaharaan negara, emisi-emisi lainnya (saham-saham) yang dukeluarkan oleh perusahaan, serta deposito dan tabungan yang berjangka sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.


PENANAMAN MODAL ASING (PMA) UU Nomor 1 Tahun 1967 Jo UU Nomor 11 Tahun 1970Pengertiannya :
Pasal 1 :
    Penanaman modal asing di dalam undang – undang ini hanyalah Penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan – ketentuan undang – undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.
Pasal 2 :
    Pengertian modal asing dalam undang – undang ini ialah
a. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia yang dengan persetujuan pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. Alat – alat untuk perusahaan, termasuk penemuan – penemuan baru milik orang asing dan bahan – bahan yang dimasukan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat – alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan undang – undang ini perkenankan ditransfer tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia


FAKTOR-FAKTOR PENARIKMASUKNYA PENANAMAN MODAL ASING (PMA) LANGSUNG KE INDONESIA
 
     Terbatasnya sumber daya dalam negeri untuk pembiyaan investasi di lndonesia, mendorong pemerintah untuk menarik modal dari luar negeri. Salah satu bentuk modal asing tersebut adalah penanaman modal asing langsung (PMA).
     Untuk menarik PMA lebih besar ke dalam negeri, perlu diketahui faktor apa saja yang mempengaruh PMA berlokasi di lndonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
1.      mengetahui perkembangan PMA di lndonesia.
2.      meneliti pengaruh faktor penentu PMA masuk ke lndonesia.
3.      membuat perkiraan PMA sampai tahun 2010. Data yang dipergunakan dari tahun 1976 sampai dengan 1997 adalah data sekunder yang didapatkan dari instansi terkait dengan penelitian ini.
Untuk menentukan faktor yang mempengaruhi masuknya PMA dibagi atas dua bagian yaitu
·         faktor eksternal dan
·         faktor internal.
FAktor eksternal yang mempengaruhinya adalah
1.      Kebijaksanaan dan political will negara pemilik modal
2.      Kurangnya kesempatan berusaha dinegara maju.
3.      Langka sumber daya.
4.      Nilai mata uang menaik.
5.      Perubahan teknologi.
Faktor internal yang mempengaruhi adalah:
1.      Cicilan utang negara berkembang semakin membengkak.
2.      Kebijaksanaan dan situasi politik dinegara penerima.
3.      Tersedianya sumber daya yang melimpah.
4.      Laju pertumbuhan ekonomi
5.      Nilai mata uang yang menurun.
 
     Dari data sekunder yang tersedia, ditemukan PMA telah meningkat pesat sejak diumumkan kebijaksanaan penanaman modal asing sampai dengan tahun 1997. Namun setelah tahun 1997 terjadi krisis ekonomi dan politik jumlah PMA yang masuk telah menurun tajam. Melihat perkembangan PMA di lndoensia, sektor yang diminati oleh investor asing adalah sektor industri terutama makanan, tekstil dan elektronik. Hal ini disebabkan oleh sumber daya manusia Indonesia yang melimpah dan tidak memerlukan skill tinggi.
 
    Negara yang paling banyak memasukkan modal ke lndonesia bukan datang dari negara kaya seperti Amerika Serikat dan Eropa, tetapi datang dari negara Asia yaitu Jepang dan Korea Selatan. Ternyata kedekatan geografis dapat mempercepat mengalir modal ke negara lain. Penelitian ini hanya menguji faktor-faktor yang mempengaruhi PMA dari dalam negeri (internal) saja.
 
    Ditemukan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) dan tingkat upah dapat mempengaruhi masuk PMA ke lndonesia. Untuk memperbesar PDB perlu untuk memperbesar nilai PDB, maka perlu untuk mencari sumber-sumber yang persepektif dapat dikembangkan seperti sektor perkebunan dan perikanan karena mempunyai kekuatan pasar ekspor yang kuat. Tingkat upah rendah belum cukup untuk mendorong PMA mengalir ke lndonesia karena tingkat produktifitas ienaga kerja lndonesia masih rendah.
 
    Oleh karena itu perlu peningkatan produktifitas tersebut dengan cara memberikan pendidikan dan pelatihan yang benar-benar berorientasi pasar kerja. Peranan penanaman modal asing, penanaman modal dalam negeri, bantuan luar negeri dan tabungan domestik terhadap tingkat produk domestik bruto di Indonesia. Masih tertinggalnya pertumbuhan ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 akibat krisis ekonomi yang melanda Indonesia sampai sekarang mendorong pemerintah untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri.
 
    Penanaman modal asing langsung merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia.Dari berbagai penelitian diperoleh kesimpulan yang berbeda-beda mengenai peranan penanaman modal asing terhadap tingkat Produk Domestik Bruto. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa besar peranan penanaman modal asing langsung terhadap tingkat Produk Domestik Bruto di Indonesia dengan menggunakan analisis regresi. Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwa kontribusi setiap variabel terhadap tingkat Produk Domestik Bruto dapat dijelaskan oleh model tersebut. Hal tersebut dikarenakan keragaman data yang dapat dijelaskan dalam model sudah baik.
 
Sumber :
http://karinadevianta.blogspot.com/2012/06/15-investasi-dan-penanaman-modal.html 
http://subekti1105.blogspot.com/2012/03/14-investasi-dan-penanaman-modal.html 

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

Masalah-Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

1.     Pengangguran
Definisi Pengangguran
Adapun jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan diantaranya adalah :
Pengangguran friksionil, adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik.
Pengangguran Struktural, adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan.
Pengangguran Teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia.
Pengangguran Siklikal, adalah pengangguran yang terjadi karena terjadinya penggurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh.
Pengangguran Musiman, adalah pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim.
Pengangguran Tidak Kentara, adalah pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan.
Ciri-Ciri Pengangguran Di Indonesia
1.      Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada.
2.      Perkembangan inovasi teknologi informasi yang canggih menyebabkan berkurangnya penyerapan SDM.
3.      Persaingan era globalisasi yang ketat membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ dengan standart kerja yang berlaku.
4.      Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan.
5.      Takut menghadapi resiko kerja/usaha, takut gagal.
6.      Malasnya calon pekerja masuk lapangan pekerjaan yang ada karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat dan besarnya gaji yang diharapkan.
2.     Inflasi
Inflasi terjadi apabila :
·         Diwarnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum.
·         Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu.
Inflasi dapat dibagi dalam :
·         Inflasi ringan jika nilainya berkisar          0% s/d 10%
·         Inflasi sedang jika nilainya berkisar         10% s/d 30%
·         Inflasi berat jika nilainya berkisar            30% s/d 100%
·         Hyperinflasi jika nilainya                          > 100%
Jika dilihat dari sebab-sebab kemuculannya dibagi dalam :
Inflasi karena naiknya permintaan
Inflasi karena naiknya permintaan adalah inflasi yang terjadi karena adanya gejala naiknnya permintaan secara umum.
Inflasi yang terjadi karena naiknnya biaya produksi
Inflasi ini terjadi jika kecenderungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya produksi.
Inflasi yang berasal dari dalam negeri
Inflasi yang berasal dari dalam negeri adalah inflasi yang terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negeri.
Inflasi yang berasal dari luar negeri
Proses terjadinya diawali dengan masuknya komoditi impor yang telah terkena inflasi  (harga naik) dinegara asalnya.

Inflasi memang akan membawa dampak yang kurang baik bagi beberapa aspek kegiatan ekonomi masyarakat, diantaranya :
·         Pertama, inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.
·         Kedua, inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas.
·         Ketiga, inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun.
·         Keempat, inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat.
Beberapa sisi positif dari adanya inflasi :
·         Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara.
·         Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Sumber:
http://fderry85.blogspot.com/2012/04/masalah-masalah-pokok-perekonomian.html 
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab8-masalah-pokok-perekonomian_indonesia.pdf 
http://webcache.googleusercontent.com 

Peran Sektor Luar Negri pada Perekonomian indonesia


Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia


1. Perdagangan Antar Negara
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah
1. Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
3. Memperluas pasar hasil produksi
4. Meningkatkan devisa
5. Meningkatkan teknologi

• peranan perdagangan luar negeri bagi pembangunan ekonomi Indonesia
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).

• kebijaksanaan perdagangan luar negeri dari Pelita ke Pelita berikutnya

Pelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Menjadi landasan awal pembangunan masa Orde Baru.Tujuan Pelita I adalah meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan tahap berikutnya.Sasarannya adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik beratnya adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.

Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Sasaran utama Pelita II ini adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
Pelaksanaan Pelita II dipandang cukup berhasil.

Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelaksanaan Pelita III masih berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yang isinya:
a. Pemeratan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepadaterciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Dengan titik berat pembangunan adalah pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan
2. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunankhususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
7. Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan

Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Titik berat Pelita IV ini adalah sektor pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industry sendiri. Dan di tengah berlangsung pembangunan pada Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi di resesi. Untuk mempertahankan kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah mengeluarkan keijakan moneter dan fiskal.

Pelita V (1 April 1989 sampai 31 Maret 1994)
Titik beratnya terdapat pada sektor pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia berada pada posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8% per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.

Pelita VI (1 April 1994 sampai 31 Maret 1999)
Titik berat pada Pelita VI ini ditekankan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak pembangunan. Namun pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian telah menyebabkan proses pembangunan terhambat, dan juga menyebabkan runtuhnya pemerintahan Orde Baru.

2. Hambatan Perdagangan Antar Negara

1) Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.

2) Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.

3) Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.

4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.

4. Peran Kurs Valuta Asing

Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu
Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.

sumber :

Macam-macam Kebijakan Pemerintah tentang Sistem Ekonomi

MACAM-MACAM KEBIJAKAN EKONOMI INDONESIA


Kebijakan – kebijakan Ekonomi Pemerintah

Kebijakan ekonomi adalah beberapa peraturan atau batasan-batasan di bidang ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tujuan dibuatnya kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Selain kebijakan ekonomi diperlukan juga kebijakan nonekonmi, seperti kebijakan sosial yang menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan. Kebijakan ekonomi dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
  1. Kebijakan ekonomi mikro, adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan pada semua perusahaan tanpa melihat jenis kegiatan yang dilakukan perusahaan tersebut.
  2. Kebijakan ekonomi meso, adalah kebijakan ekonomi yang khusus ditujukan pada wilayah tertentu atau pada sektor-sektor tertentu.
  3. Kebijakan ekonomi makro, ialah kebijakan ekonomi yang mencakup semua aspek ekonomi pada tingkat nasional (agregat). Oleh sebab itu, kebijakan ini bisa mempengaruhi atau bahkan membuat kebijakan meso dan kebijakan mikro menjadi lebih atau kurang efektif. Maka dari itu saya akan membahas lebih dalam mengenai kebijakan ekonomi makro.

Ada beberapa macam contoh kebijakan ekonomi makro, diantaranya :
  • Kebijakan Moneter

Tujuan utama kebijakan ekonomi moneter adalah untuk menjaga stabilitas harga di dalam negeri dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya dolar AS. Dengan demikian kebijakan ini juga dapat menjaga keseimbangan neraca pembayaran melalui perubahan nilai kurs rupiah yang terkendali bisa dicapai. Kebijakan ekonomi moneter dilakukan terutama melalui operasi pasar terbuka, penentuan mengenai cadangan wajib minimum dan batas maksimum pemberian kredit bagi sektor perbankan, dan perubahan tingkat suku bunga diskonto. Selain itu ada juga kebijakan moneter yang sering digunakan oleh Bank Indonesia untuk mengimbangi perubahan likuiditas perekonomian adalah dengan cara memperjual-belikan surat berharga SBI dan SBPU. Efektifitas kebijakan moneter yang kontraksi ini untuk meredam laju pertumbuhan tingkat inflasi melalui pengendalian jumlah uang beredar di dalam ekonomi tergantung pada respon masyarakat dan dunia usaha, baik di sektor riil maupun di sektor keuangan.
  •  Kebijakan Fiskal


Dalam usaha mengurangi tingkat inflasi yang cenderung meningkat terus, selain mengeluarkan kebijakan moneter yang sifatnya kontraksi, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan fiskal yang nonekspansif. Efektifitas kebijakan fiskal ini sangat tergantung dari reaksi masyarakat dan dunia usaha terhadap kenaikan tarif pajak pendapatan dan penghasilan atau penjualan. Selain itu tergantung pada jenis pajak yang diprioritaskan serta besarnya peningkatan penghasilan pajak dan besarnya pengurangan pengeluaran pemerintah. Jenis pajak yang sangat tepat digunakan sebagai instrumen untuk meredam laju peningkatan inflasi, dengan cara mengurangi pertumbuhan permintaan agregat, adalah pajak penghasilan dengan sistem progresif.
  • Kebijakan Perdagangan Luar Negeri

Kebijakan perdagangan luar negeri telah mengalami 2 strategi yang sangat berbeda, strategi pertama substitusi impor. Pada awalnya Indonesia cenderung memproduksi semua jenis barang yang selama ini diimpor tanpa memperhitungkan apakah Indonesia memiliki keunggulan komparatif atau tidak untuk setiap jenis barang yang akan dibuat sendiri di dalam negeri. Kebijakan ini dilaksanakan dengan cara pemerintah memberi perlindungan dengan tarif yang tinggi, hambatan-hambatan nontarif, subsidi, dan fasilitas kemudahan lainnya terhadap sejumlah industri di dalam negeri yang diberi tugas untuk memproduksi barang-barang impor. Pada pertengahan tahun 1980-an, ternyata setelah harga minyak di pasar internasional merosot dengan tajam, akhirnya pemerintah mengubah kebjakan perdagangan luar negerinya menjadi kebijakan promosi ekspor non migas, khususnya barang-barang industri. Efektifitas kebijakan perdagangan luar negeri untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia, khususnya barang-barang manufaktur dan sekaligus mengurangi defisit atau meningkatkan surplus, sangat tergantung pada dua hal utama. Pertama isi paket deregulasi selama ini dan yang akan dikeluarkan di sektor perdagangan luar negeri. Kedua, harmonisasi antara kebijakan perdagangan luar negeri dan kebijakan makro lainnya, terutama kebijakan moneter, kebijakan fiskal, kebijakan investasi, kebijakan jetenagakerjaan, dan kebijakan industri.

sumber:
http://yulianacapiesta.blogspot.com/2013/04/bab-8-macam-macam-kebijakan-ekonomi.html 
http://www.plengdut.com/2013/01/macam-macam-sistem-ekonomi.html

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)

1.PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN INDONESIA

APBN Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Masa berlaku APBN :
APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN berlaku mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.

Fungsi APBN:

1.Fungsi Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.

2.Fungsi Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

3.Fungsi Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.

Tujuan penyusunan APBN

Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiskal
Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja negara
Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.

2. PROSES PENYUSUNAN APBN
Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
Pertumbuhan ekonomi
Inflasi
Nilai tukar rupiah
Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
Harga minyak internasional
Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.
RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.

3. PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA

A. PENDAPATAN NEGARA dan HIBAH, terdiri :

1. Penerimaan Dalam Negeri, terdiri :
a) Penerimaan Pajak, meliputi :
Pendapatan Pajak Dalam Negeri
Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional

b) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
Penerimaan Sumber daya Alam
Pendapatan Bagian Laba BUMN
Pendapatan Negara Bukan Pajak lainnya
Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)
Hibah

B. BELANJA NEGARA, terdiri :
a) Belanja Pemerintah Pusat, meliputi :
Belanja Pegawai
Belanja Barang
Belanja Modal
Belanja Bunga dan Pinjaman
Subsidi (subsidi energi dan subsidi nonenergi)
Belanja Hibah
Belanja Bantuan Sosial
Belanja lain-lain

b) Transfer ke Daerah, meliputi :
Dana Perimbangan (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus)
Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian

C. KESEIMBANGAN PRIMER

D. SURPLUS/DEFISIT ANGGARAN

E. PEMBIAYAAN, terdiri :
> Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi :
Perbankan Dalam Negeri
Nonperbankan Dalam Negeri
> Pembiayaan Luar Negeri Netto, terdiri :
Penarikan pinjaman luar negeri bruto, (pinjaman program, Pinjaman proyek)
Penerusan pinjaman
Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
Deskripsi per pos.
> Sumber Pendapatan/Penerimaan Pemerintah Pusat :
Sebagaimana struktur APBN di atas, maka sumber pendapatan negara dapat diuraikan sebagai berikut :
> Penerimaan Dalam Negeri, berasal dari :

Penerimaan Pajak.
Penerimaan pajak yang masuk pos penerimaan pemerintah pusat, meliputi :
Pajak Dalam Negeri, (PPh, PPN, PPnBM, PBB, BPHTB, Cukai, dan pajak lain.
Pajak Perdagangan Internasional, (penerimaan bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Penerimaan sumber daya alamyang merupakan hasil pengelolaan kekayaan alam
Penerimaan atas laba BUMN, sesuai dengan besarnya kepemilikan saham BUMN
PNBP lain, seperti pungutan yang dikelola Kementrian atau lembaga yang berhubungan dengan pelayanan umum

Hibah
Adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan pihak swasta dalam negeri dan pemerintah daerah serta pihak swasta luar negeri dan pemerintah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, dan dialokasikan untuk kegiatan tertentu sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).

4.PERKIRAAN PENGELUARAN
> Pengeluaran Pemerintah Pusat, terdiri :
Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
Belanja Barang, dialokasikan untuk ;
– Mempertahankan fungsi pelayanan publik
– Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas,pemeliharaan aset negara
– Mendukung kegiatan pemerintahan
> Belanja Modal
Yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain
> Pembayaran Bunga Utang
– Pembayaran utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
– Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.
> Belanja Subsidi
Digunakan untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan menengah, BUMN , membantu BUMN yang
melaksanakan pelayanan umum
> Belanja Hibah
Merupakan transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi internasional
> Bantuan Sosial
Diberikan dalam bentuk transfer uang atau barang kepada masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.
> Belanja Daerah
Dana Perimbangan, meliputi :
> Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang bersumber dari penerimaan daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk
prosentase)
> Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum (block grant) guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan
kemampuan keuangan antar daerah
> Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat khusus (specific grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau nasional
> Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima DAU lebih kecil dari tahun sebelumnya.

5.DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA

A. Konsep Produk Domestik Bruto, Produk Domestik Regional Bruto, dan Pendapatan Nasional

1. Produk Domestik Bruto

PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.

PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.

PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.

Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:

PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:

PDB = sewa + upah + bunga + laba

Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.

2. Produk Domestik Regional Bruto

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar). Penghitungan PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun dasar ini ditetapkan secara nasional.
Peroduk Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.

Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.

PDRB dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :

a. Pendekatan Produksi (Production Approach)
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
c. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
3. Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.

Sumber :
http://www.babejoko.web.id/2010/10/04/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara.php
http://rezqyputri19.wordpress.com/2013/05/17/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara-apbn/

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan, dan Kemiskinan

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan, dan Kemiskinan

A. Pendapatan Nasional
            Salah satu indikator terpenting dalam perekonomian suatu negara yaitu Pendapatan Nasional. Pendapatan Nasional yaitu jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Pendekatan Nasional sering dipergunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal :
1. Menentukan laju tingkat pertumbuhan perekonomian suatu Negara
2. Mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
3. Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu Negara dengan Negara lainnya.
Konsep Perhitungan
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional :
  • Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
  • Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
  • Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
  • Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
  • Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
  • Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Perhitungan Pendapatan Nasional
Pendapatan Nasional dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan Pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
Y = r + w + i + p
2. Pendekatan Produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
Y = [(Q1 x P1) + (Q2 x P2) + (Qn x Pn) ......]
3. Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor.
Y = C + I + G + (X-M)

Pendapatan Nasioanal per kapita
Pendapatan per kapita (per capita income) adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu, yang biasanya satu tahun. Biasanya digunakan sebagai salah satu indikator akhir dalam melihat kemajuan pertumbuhan perekonomian suatu negara. Pendapatan per kapita ini diperoleh dengan membagi pendapatan nasioanal (GNP atau GDP) dengan jumlah penduduk di suatu negara (Indonesia).

B. Kemiskinan
Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) merupakan dus masalah besar di banyak negara berkembang, tidak terkecuali Indanesia.
Akan tetapi, sejarah menunjukkan bahwa setelah 10 tahun berlalu pada tahun 1969, ternyata efek yang dimaksud itu mungkin tidak tepat untuk dikatakan sama sekali tidak ada, tetapi proses mengalir ke bawahnya sangat lambat. Akhirnya, sebagai akibat dari stategi tersebut, pada dekade 1980-an hingga pertengahan dekade 1990-an, sebelum krisis ekonomi, Indonesia memang menikmati laju pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto yang relatif tinggi, tetapi tingkat kesenjangan juga semakin besar dan jumlah orang miskin tetap banyak.
Sebenarnya, menjelang akhir dekade 1970-an pemerintah sudah mulai menyadari keadan tersebut yang menunjukan buruknya kualitas pembangunan yang telah dilakukan hingga saat itu. Oleh karena itu, strategi pembangunan mulai diubah, tidak hanya pertumbuhan tetapi juga kesejahteraan masyarakat, juga menjadi sasaran utama dari pembangunan. Perhatian mulai diberikan pada usaha–usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya dengan mengembangkan industri–industri yang padat karya dan sektor pertanian. Banyak program yang dilakukan oleh pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi (kalau tidak bisa menghilangkan) jumlah orang miskin dan perbedaan pendapatan antara kelompok miskin dan kelompok kaya di tanah air, misalnya inpres desa tertinggal (IDT), pengembangan industri kecil dan rumah tangga, khususnya di daerah pedesaan, transmigrasi, dan
masih banyak lagi.
Krisis ini yang akhirnya menciptakan suatu resesi ekonomi yang besar dengan sendirinya memperbesar tinggat kemiskinan dan gap dalam distribusi pendapatan di tanah air, bahkan menjadi jauh lebih parah dengan kondisi pada dekade 1980-an.

Ukuran Kemiskinan

Ada dua macam ukuran kemiskinan yang umum dan dikenal antara lain :

1. Kemiskinan Absolut

Konsep kemiskinan pada umumnya selalu dikaitkan dengan pendapatan dan kebutuhan, kebutuhan tersebut hanya terbatas pada kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar (basic need).
Kemiskinan dapat digolongkan dua bagian yaitu :
a. Kemiskinan untuk memenuhi bebutuhan dasar.
b. Kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi.

2. Kemiskinan Relatif

Menurut Kincaid (1975) semakin besar ketimpang antara tingkat hidup orang kaya dan miskin maka semakin besar jumlah penduduk yang selalu miskin.
Sehingga Bank Dunia (World Bank) membagi aspek tersebut dalam tiga bagian antara lain :

1. Jika 40% jumlah penduduk berpendapat rendah menerima kurang dari 12% pendapatan nasionalnya maka pembagian pembangunan sangat timpang.

2. Apabila 40% lapisan penduduk berpendapatan rendah menikmati antara 12-17% pendapatan nasional dianggap sedang

3. Jika 40% dari penduduk berpendapatan menengahmenikmati lebih dari 17% pendapatan nasioanal maka dianggap rendah.


 Strategi / Kebijakan Dalam Mengurangi Kemiskinan
  • Pembangunan Sektor Petanian
    Sektor pertanian memiliki peranan penting di dalam pembangunan karena sector tersebut memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pendapatan masayrakat di pedesaan berarti akan mengurangi jumlah masyarakat miskin. Terutama sekali teknologi disektor pertanian dan infrastruktur.
  • Pembangunan Sumberdaya Manusia
    Sumberdaya manusia merupakan investasi insani yang memerlukan biaya yang cukup besar, diperlukan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyrakat secara umum, maka dari itu peningkatan lembaga pendidikan, kesehatan dan gizi merupakan langka yang baik untuk diterapkan oleh pemerintah.
  • Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat
    Mengingat LSM memiliki fleksibilitas yang baik dilingkungan masyarakat sehingga mampu memahami komunitas masyarakat dalam menerapkan rancangan dan program pengentasan kemiskinan.
Sumber :
http://ikharetno.wordpress.com/2011/04/18/struktur-produksi-distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan/

Peta Perekonomian Indonesia

Peta Perekonomian Indonesia


I. Keadaan Geografis Indonesia
     Letak geografis suatu wilayah adalah keberadaan posisi wilayah tersebut sesuai dengan bentuk dan letaknya di bumi. Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik, terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2. Berdasarkan gambar di atas dapat diketahui bahasa dilihat secara geografis, wilayah Indonesia terletak pada posisi yang strategis dan menguntungkan karena beberapa alasan sebagai berikut : 
          a. Letak Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia. 
          b. Letak Indonesia di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Beberapa keuntungan yang diperoleh berdasarkan letak geografis Indonesia, antara lain sebagai berikut.
  • Indonesia yang terletak di antara dua benua dan dua samudra memungkinkan menjadi persimpangan lalu lintas dunia, baik lalu lintas udara maupun laut.
  • Indonesia sebagai titik persilangan kegiatan perekonomian dunia, antara perdagangan negara-negara industri dan negara-negara yang sedang berkembang. Misalnya antara Jepang, Korea, dan RRC dengan negara-negara di Asia, Afrika, dan Eropa.
Karena letak geografisnya pula Indonesia mendapat pengaruh berbagai kebudayaan dan peradaban dunia, serta secara alami dipengaruhi oleh angin musim. Indonesia mempunyai iklim tropic basah yang dipengaruhi oleh angin muson barat dan muson timur. Sekitar bulan Oktober-April angin muson bertiup dari Asia ke Australia yang membawa banyak uap air dari Samudra Pasifik sehingga menimbulkan musim hujan. Sekitar bulan April-Oktober angin muson bertiup dari Australia ke Asia yang sedikit membawa uap air dari Samudra Hindia sehingga menimbulkan musim kemarau. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Pengaruh musim tersebut di atas menyebabkan Indonesia menjadi negara agraris. Pertanian di Indonesia maju pesat dan banyak menghasilkan beras, jagung, sayur-sayuran, buah-buahan, karet, kopi, gula, tembakau, dan lain-lain yang sangat berguna bagi kemakmuran dan keberlangsungan penduduk Indonesia, secara ekonomi juga menjadi peluang untuk berperan serta dalam perdagangan internasional. Letak geografis Indonesia mempunyai pengaruh terhadap aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek budaya

a. Pengaruh aspek ekonomi

Sebagai bangsa yang hidup di wilayah persimpangan kegiatan perekonomian dunia, Indonesia tentu akan terlibat dalam kegiatan tersebut. Keikutsertaannya akan memberi dampak yang positif bagi negara dalam rangka meningkatkan prokdutivitas ekonomi dan menambah sumber-sumber pembiayaan bagi pembangunan nasional. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada, Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional.

b. Pengaruh sosial
Letak Indonesia berpengaruh juga terhadap bidang sosial. Letaknya yang strategis memudahkan bangsa Indonesia berhubungan dengan bangsa-bangsa lain sehingga proses interaksi sosial lebih dinamis.

c. Pengaruh kebudayaan
Wilayah Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau yang dipisahkan oleh selat dan laut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kondisi tersebut melahirkan keanekaragaman bahasa, suku, agama, dan kebudayaan. Keragaman tersebut menjadi kekhasan dan daya tarik tersendiri bagi pihak-pihak luar serta memperkaya kebudayaan nasional. Keanekaragaman ini dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui industri pariwisata.

Keadaan geografis Indonesia dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita. Jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dari pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.

Letak Astronomis Indonesia
     Letak astronomis adalah letak suatu wilayah dipandang dari kedudukan garis lintang dan garis bujur. Letak wilayah Indonesia dari segi astronomis adalah di antara 6ºLU- 11ºLS dan antara 95º BT- 141ºBT. Berdasarkan letak tersebut, Indonesia memiliki iklim tropis. Dengan posisi wilayah Indonesia berada di antara garis lintang dan garis bujur, maka wilayah Indonesia dilewati oleh garis khatulistiwa. Garis khatulistiwa adalah garis khayal keliling bumi, terletak melintang pada nol derajat yang membagi bumi menjadi dua belahan yang sama, yaitu Belahan Bumi Utara dan Belahan Bumi Selatan. Beberapa tempat atau wilayah Indonesia yang dilewati oleh garis khatulistiwa antara lain Bonjol (Sumatra Barat), Pontianak (Kalimantan Barat), Tambu (Sulawesi Tengah), dan Halmahera (Maluku). Letak astronomis wilayah Indonesia sangat berpengaruh terhadap keadaan iklim yang sangat menguntungkan, seperti cukup mendapat air hujan, cukup memperoleh cahaya matahari sepanjang tahun, dan angin yang bertiup rata-rata berkecepatan sedang. Suhu udara pun tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi. Suhu udara rata-rata di Indonesia sebesar 26ºC menyebabkan beberapa hal berikut ini : 
     a. Terjadinya hujan zenithal, yaitu hujan yang disebabkan oleh naiknya udara yang  mengandung uap air ke angkasa secara tegak. Selanjutnya, mengalami kondensasi karena pendinginan temperatur akhirnya turun menjadi hujan. Naiknya udara tersebut karena adanya pemanasan di atas permukaan bumi sehingga udara membumbung ke atas. 
        b. Batu-batuan lebih cepat melapuk. 
        c. Adanya berbagai macam tumbuhan dan hewan yang hidup di daerah tropis. 
     d. Adanya sikap tertentu dari penduduk untuk menghadapi suhu udara tropis seperti  tecermin pada perumahan, pakaian, dan mata pencaharian.

     Banyaknya pulau di Indonesia akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dangan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak.
Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.


II. Mata Pencaharian 
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa :

  • Pertama : mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian (agraris), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan sejenisnya.
  • Kedua, kontribusi sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam presentase.Hal yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan-dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain (industri misalnya), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri (kota). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa spread effect (kekuatan menyebar) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect (mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya).
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
  • Memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasaranya bidang pertanian
  • Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
  • Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
  • Menunjang kegiatan transmigrasi.

III. Sumber Daya Manusia

Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, di antaranya :
  • Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
  •  Penyebaran yang kurang merata
  • Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang di tandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah. Pertumbuhan penduduk yang akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak di ikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi di bidang lainnya.

Tidak seimbangnya beban penduduk antara daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja (Penawaran) menjadi sangat tinggi. Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
  • Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidakproduktifan mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati.
  • Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggi sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau ke Pulau Jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau Jawa dapat di kurangi.

Komposisi pendudukan yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak. Langkah-langkah yang akan dan telah di tempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :
  • Meninjau kembali sitem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan. 
  • Menciptakan sarana dan prasarananya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.
Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :
  1. Memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran.
  2. Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
  3. Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
  4. Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
  5. Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu.


IV. Investasi

Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus :
  • PDB = C + I + G + (X-M)
Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, di mana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi :
  • Sebagai sebuah keputusan yng rasional, investasi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan dan biaya investasi.
  • Tingkat Pengembalian yang diharapkan (Expected Rate of Return).
  • Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.

1.Kondisi internal perusahaan
Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
Selain ketiga aspek teknis tersebut di atas, tingkat pengembalian yang diharapkan juga dipengaruhi oleh factor-faktor nonteknis, terutama di Negara sedang berkembang. Misalnya, apakah perusahaan memiliki hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan dengan pusat perusahaan, dan penguasaan jalur informasi.

2. Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jikan perkiraan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya, tingkat investasi akan menurun. Factor sosial politik juga menentikan gairah investasi. Jika sosial polotik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula faktor keamanan (kondisi keamanan Negara)

Biaya Investasi

Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman; Makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun.
Namun, tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Faktor yang mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. Misalnya, prosedur izin investasi yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkaan nilai waktu uang dari investasi makin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hukum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.

Upaya-upaya yang dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan adalah :

  • Lebih mengembangan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahaan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
  • Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
  • Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
  • Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.
sumber :
http://dannisaaprilia.blogspot.com/2012/04/peta-perekonomian-indonesia.html 
 http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab3-peta_perekonomian_indonesia.pdf